Breaking News

KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo

79
×

KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik KPK menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen usai menggeledah kantor Bupati Situbondo dan rumah dinas pada Rabu (28/8).

“Nanti setelah proses penggeledahan selesai akan dilakukan analisis terhadap barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dana PEN di Situbondo. Inisial tersangka yaitu KS dan EP.

banner 325x300

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Tessa, Selasa (27/8).

Berdasarkan sumber RedaksiIndonesia.com, kedua tersangka dimaksud yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo Eko Prionggo.

(ryn/isn)

[Laporan Redaksi]


error: Content is protected !!